Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Ternyata KPK Telah Surati Irjen Kemenkeu soal Harta Janggal Pejabat Pajak Rafael pada 2020 Lalu

KPK segera mengecek harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

IST
Rafael Alun Trisambodo, ayah kandung Mario Dandy Satrio 

Selain tanah, Rafael mengklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.

Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp56.104.350.289.

Selain itu, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp300 juta.

Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario.

Mario pun sudahh ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap David.

Saat menghampiri untuk menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023), Mario Dandy Satrio membawa mobil Jeep Rubicon.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved