Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Diselidiki Kemenkeu dan KPK, Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Melejit Rp 35 M dalam 10 Tahun

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo melejit Rp 35 miliar dalam 10 tahun. Hal ini membuat Kemenkeu dengan KPK akan menyelidikinya.

IST
Rafael Alun Trisambodo, ayah kandung Mario Dandy Satrio. Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo melejit Rp 35 miliar dalam 10 tahun. Hal ini membuat Kemenkeu dengan KPK akan menyelidikinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II, bakal diselidiki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini disampaikan oleh Menkeu, Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Penyelidikan ini buntut harta kekayaan Rafael yang dianggap mencurigakan.

Sehingga, pencopotan Rafael sebagai pejabat di DJP pun menjadi langkah awal untuk penyelidikan harta kekayaannya.

"Di dalam rangka Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Jabatan Rafael Alun Trisambodo Dicopot dan KPK Ikut Turun Tangan, Sri Mulyani: Mengkhianati Kemenkeu

Berkaca dari hal itu, harta kekayaan Rafael Alun mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Jejak Harta Kekayaan Rafael Alun

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun telah melaporkan hartanya sebanyak 10 kali.

Adapun pertama kali Rafael Alun melaporkan pada 24 Juni 2011 dengan jumlah harta kekayaan sebesar Rp 20.497.573.907 ketika menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan DJP Kanwil Jawa Timur I.

Kemudian dia kembali melaporkan pada 25 Januari 2013 dan mengalami kenaikan harta kekayaan sekira Rp 1 miliar menjadi Rp 21.458.134.500.

Berselang dua tahun, tepatnya 22 Januari 2015, Rafael kembali melaporkan kekayaannya dan mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai sekira Rp 14 miliar menjadi Rp 35.289.517.034.

Ketika itu, ia tercatat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak DJP Kanwil Jawa Tengah I.

Baca juga: Sri Mulyani Tak Beri Ampun, Copot dan Periksa Pelanggaran Disiplin Rafael Alun Trisambodo

Pada tahun yang sama yaitu 12 Oktober 2015, ia kembali melaporkan harta kekayaannya.

Dalam jangka waktu 10 bulan, hartanya naik hingga lebih dari Rp 4 miliar sehingga menjadi Rp 39.341.531.026.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved