Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Diterima Lagi di Polri, Ayah Brigadir J: Harusnya Dia Dipecat, Jadi Pelajaran Polisi

Samuel Hutabarat mengaku kecewa karena Richard Eliezer (Bharada E) tidak dipecat oleh Polri, dia berharap Polri memecatnya.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews
Samuel Hutabarat (kiri) dan Richard Eliezer (kanan). Ayah Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat mengaku kecewa karena Richard Eliezer (Bharada E) tidak dipecat oleh Polri. 

Sebelumnya diketahui bahwa hasil sidang KKEP Richard Eliezer hari ini adalah tetap dipertahankan di dinas Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Rabu (22/2/2023)

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada di dinas Polri," ungkap Ahmad, Rabu (22/2/2023).

Putusan sidang KKEP berupa sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Kemudian kewajiban pelanggar meminta maaf dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

"Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi satu tahun," ucap Ahmad,

9 Pertimbangan dalam Putusan Sidang Kode Etik Richard Eliezer

Berikut pertimbangan-pertimbangan dalam putusan Sidang Kode Etik Richard Eliezer yang menyatakan tetap dipertahankan di Polri:

1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran

2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan

3. Terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator

4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan

5. Terduga pelanggar masih berusia muda dan berpeluang memiliki masa depan yang baik

6. Adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J sehingga pihak keluarga memberikan maaf

7. Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved