Trending
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja Hingga Tak Sadar, Ternyata Harta Kekayaan Ayahnya Capai Rp 56 M
Ayah dari sosok laki-laki yang menganiaya korbannya hingga tak sadarkan diri merupakan pejabat Rijen Pajak yang memiliki harta kekayaan Rp 56 miliar.
TRIBUNNEWS.COM – Masyarakat kembali dibuat geram dengan aksi anak pejabat Dirjen Pajak yang menganiaya remaja hingga tak sadarkan diri.
Dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (22/2/2023), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayan ini berawal dari teman wanita pelaku berinisial AGH yang mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari korban.
Pelaku Mario Dandy Satrio (MDS) ini kemudian langsung mendatangi korban komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Usai bertemu dan terjadi perdebatan, pelaku langsung menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri.
Pelaku bahkan memukul dan menendang korban hingga terjatuh.
“Disitu terjadi perdebatan dan akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku,”
“Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban kemudian menendang perut korban,” ujar Kombes Pol Ade Ary.
Baca juga: Sempat Viral Pengakuan Pengedar Sabu Dapat Bekingan, Ternyata Ini Sosok Oknum Polisinya dan Perannya
Kemudian pelaku berinisial ini kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
Kasus ini menjadi sorotan karena tersangka disebut merupakan anak dari pejabat di Kementerian Keuangan.
Sosok pejabat yang dimaksud bernama Rafael Alun Trisambodo.
Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Rabu (22/2/2023), Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Sebelum menempati posisi tersebut, Rafael pernah mendapat posisi strategis di kantor pajak di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kariernya yang cukup gemilang membuat harta kekayaan Rafael disorot.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar.
Kekayaan itu termasuk sederet kendaraan mewah, namun mobil Rubicon yang dipakai Mario saat melakukan penganiayaan tidak tercatat di LHKPN.
Gaya hidup mewah dari Rafael juga menjadi sorotan beberapa pihak termasuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
(Tribunnews.com/Linda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.