Sabtu, 4 Oktober 2025

PSI Minta Polisi Usut Dugaan Larangan Beribadah di Gereja Kristen Kemah Daud Lampung

Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) mengecam pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Via Kompas.com
Kolase video pelarangan ibadah gereja di Kota Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023).(Tangkapan layar video ) 

Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa, Lampung, Minggu (19/2/2023).

Penjelasan Jemaat Gereja

Salah seorang jemaat gereja bernama Lina Sinambela membenarkan peristiwa tersebut terjadi saat jemaat melaksanakan ibadah.

"Dia tiba-tiba masuk dan mengusir jemaat. Saya sempat bilang, 'ini satu jam lagi selesai, Pak, minta pengertiannya'," kata Lina saat ditemui di lokasi, Senin (20/2/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Lina, pria yang masuk itu adalah ketua RT yang ada di sekitaran gereja. Pelarangan itu terjadi tanpa alasan.

"Enggak ada alasan, dia langsung minta jemaat pergi," kata Lina.

Untuk menghindari keributan, jemaat gereja mengalah dan menyelesaikan ibadah lebih awal dari biasanya.

Penjelasan Ketua RT

Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung Wawan Kurniawan mengaku dirinya tak membubarkan ibadah di Gereja Kemah Daud pada Minggu (20/2/2023).

Ia menyebut kedatangannya ke Gereja Kemah Daud guna mengingatkan terkait perizinan.

Pasalnya, menurut Wawan, gereja tersebut tak memiliki izin.

"Tidak ada perizinan, makanya kami datang untuk mengingatkan," kata Wawan seperti dikutip dari Tribun Lampung.

Baca juga: Sesalkan Polemik Kegiatan Ibadah di Lampung, Menteri Agama: Tidak Perlu Ada Pembubaran

Wawan juga mengungkapkan, kemarin ia datang hanya bersama linmas dan juga luruh setempat.

"Kami datang untuk mengingatkan karena memang ini tidak ada izinnya," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved