Polisi Terlibat Narkoba
Jaksa Kasus Sambo Hadir di Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris Pertanyakan
Hotman Paris mempertanyakan pergantian JPU yang hadir dalam sidang Teddy Minahasa yaitu adanya jaksa dari kasus Ferdy Sambo cs.
Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.
Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Suruh Saksi Konsisten Berikan Keterangan di Persidangan
Pada akhirnya ada lima kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody.
Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.
Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.
Dari komunikasi itu, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.
Kemudian Teddy meminta mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk bertransaksi dengan Linda.
Akibat perbuatannya, Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla)
Artikel lain terkait Polisi Terlibat Narkoba
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.