Polisi Tembak Polisi
Sempat Minta Tunangannya Bersabar, Akankah Richard Menikahi Ling Ling Usai Bebas Penjara Tahun Depan
Richard saat itu mengatakan tak masalah jika Ling Ling berpaling darinya dan tidak melanjutkan hubungan asmara mereka ke jenjang pernikahan.
Ekspresi dan jawaban Ling Ling langsung menjadi sorotan netizen.
"Dia yang senyum, saya yang nangis liatnya.. Tegar tapi menangis"
"Di dalem hatinya pasti hancur dan menangis"
"Ya Allah nyesek... Tapi selepas itu pasti bahagia kalian"
Ling Ling selalu mendampingi sang kekasih, bahkan di saat Natal mereka merayakan di bersama di dalam penjara.
Akhir Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Setelah hampir 8 bulan bergulir, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Yosua akhirnya tuntas.
Lima terdakwa dalam kasus ini sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan putusan yang berbeda.
Tercatat hukuman paling tinggi diterima Ferdy Sambo dengan vonis hukuman mati.
Sementara hukuman terendah yang diterima Richard Eliezer atau Bharada E dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Diketahui sidang vonis lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dimulai sejak Senin (13/2/2023).
Saat itu majelis hakim membacakan putusan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketika sang suami, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi mendapat hukuman 20 tahun penjara.
Pada Selasa (14/2/2023), Kuat Maruf dan Ricky Rizal (Bripka RR) yang menghadapi sidang vonis.
Kuat Maruf divonis 15 tahun, sementara Ricky Rizal dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.
Sementara itu, Richard Eliezer (Bharada E) menjadi terdakwa terakhir yang menjalani sidang putusan, Rabu (15/2/2023).
Richard mendapat hukuman paling ringan, hanya 1,5 tahun penjara.
Sumber: Tribunnews/Wik, Tribun Manado
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.