Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bibi Brigadir J Tak Terima Vonis Richard Eliezer, Sebut Terlalu Rendah untuk Pelaku Pembunuhan

Memang, kata Rohani, keluarga tak ingin memberatkan Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana ini, tapi vonis ini terlalu rendah

Editor: Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sidang hari ini mendengarkan pembacaan vonis yang disampaikan oleh Majelis Hakim. 

"Saya dari rumah berangkat dengan berdoa agar kepanjangan tangan Tuhan diberikan kearifan dan kebijaksanaan dalam memberikan putusan."

"Jadi inilah yang terbaik dari Tuhan dan apapun itu vonisnya, kami menerima," lanjut Rosti dikutip dari Kompas Tv.

Lebih lanjut pihaknya meminta agar seluruh masyarakat dapat mengawal kasus ini sampai di jenjang selanjutnya.

Baca juga: Saat Hakim Baca Kronologi Eksekusi Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menangis Sambil Peluk Foto Anaknya

"Kami meminta kepada semua media dan seluruh rakyat Indonesia dan tim Penegak Hukum untuk mengawal kasus ini sampai dijenjang yang lebih tinggi lagi," lanjut Rosti.

Rosti juga berharap nama baik anaknya dipulihkan.

"Termasuk untuk membantu memulihkan nama baik, harkat dan martabat anak saya, begitu juga hak-hak nya," harap Rosti.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved