Polisi Tembak Polisi
Pagar Pembatas di Ruang Sidang Roboh Saat Sidang Vonis Bharada E, Ini Respons PN Jakarta Selatan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buka suara soal robohnya pagar pembatas di ruang sidang saat sidang pembacaan putusan untuk Bharada E.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Suasana persidangan sempat ricuh usai majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan akibat dari pihak pengadilan menghalangi wartawan untuk meliput. Tribunnews/Jeprima
Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, empat terdakwa sebelumnya sudah dijatukan vonis.
Ferdy Sambo selaku otak pembunuhan divonis pidana mati.
Kemudian istri Ferdy Sambo, Putri Candrawatghi divonis pidana penjara 20 tahun.
Untuk Kuat Maruf, haklim menjatuhkan vonis pidana penjara 15 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.