Polisi Tembak Polisi
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Penilaian Tak Berdasar Majelis Hakim
Terdakwa Ricky Rizal divonis pidana penjara 13 tahun dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Penilaian Tak Berdasar Majelis Hakim
Padahal sesaat sebelumnya terdakwa Ricky Rizal telah mengetahui apa maksud dan tujuan pemanggilan Eliezer yakni untuk menembak korban Yosua Hutabarat.
Baca juga: Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Ajukan Banding
"Selanjutnya saat terdakwa melakukan panggilan kepada Richard Eliezer di mana terdakwa sudah mengetahui sebelumnya tujuan panggilan tersebut, ternyata tidak menceritakan kepada Richard Eliezer bahwa terdakwa baru saja disuruh Ferdy Sambo untuk menembak korban Yosua," kata hakim.
Berita Terkait
Polisi Tembak Polisi
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.