Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Perdana Hari ini, Kejagung Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Sang adik telah diperiksa 2 kali, hari ini giliran Johnny G Plate yang diperiksa perdana oleh Kejagung setelah sebelumnya batal hadir di panggilan 1.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkominfo, Johnny G Plate saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Rapat tersebut mendengar penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sang adik telah diperiksa 2 kali, hari ini giliran Menkominfo Johnny G Plate yang diperiksa perdana oleh Kejagung setelah sebelumnya batal hadir di panggilan pertama.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kita lihat saja perkembangannya," ujar Ketut.

Jelang Pemeriksaan Menkominfo, Adik Johnny G Plate Dipanggil Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung memeriksa adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate pada Senin (13/2/2023).

Gregorius diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Pemeriksaan Gregorius Alex Plate ini diketahui merupakan yang kedua setelah Kamis (26/1/2023) lalu.

Dalam keterangan pemeriksaan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Gregorius Alex Plate diatribusikan sebagai pihak swasta.

"Saksi yang diperiksa yaitu GAP selaku pihak swasta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Senin (13/2/2023).

Baca juga: Kronologi Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo yang Turut Menyeret Nama Menkominfo Johnny G Plate

Selain Gregorius, hari ini tim penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa empat saksi lain, yaitu AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, J selaku Sekretaris Direktur Utama BAKTI Kominfo, WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment, dan TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan.

Pemeriksaan terhadap kelimanya disebut Ketut sebagai upaya memperkuat pembuktian.

"Dan melengkapi pemberkasan," katanya.

Sebagai informasi, pemeriksaan para saksi, termasuk Gregorius dilakukan sehari sebelum jadwal pemeriksaan terhadap Johnny G Plate.

Dampingi Jokowi di Hari Pers Nasional Jadi Alasan Johnny G Plate Batal Diperiksa Kejagung

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, diketahui tak menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (9/2/2023).

Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Johnny G Plate sebagai saksi dalam kasus korupsi base transceiver station atau BTS 4G.

Diketahui, terdapat dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

Di mana ditujukan untuk penyediaan akses layanan di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

Adanya dugaan kasus korupsi tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun bahkan dapat bertambah.

Kolase foto Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate
Kolase foto Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (Kolase Tribunnews)

Lantas apa alasan Menkominfo Johnny G Plate tak penuhi pangggilan Kejagung hari ini?

Adanya hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan Johnny saat ini berada di Medan, Sumatra Utara.

Johnny sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023.

"Pada hari ini, beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," ujar Ketut, Kamis.

Respons Jokowi Tanggapi Pemanggilan Menkominfo Johnny Plate oleh Kejaksaan Agung

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara saat ditanya mengenai rencana pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).

Presiden Jokowi mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum.

“Ya kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu aja,” ujar Jokowi saat ditanya pers usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023 yang digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/2/2023). (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved