Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Berikut Kronologi Dugaan Korupsi BTS di Kominfo
Johnny G Plate diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).
Johnny G Plate Dipanggil Lagi, Kejaksaan Agung Tak Akan Beri Perlakuan Khusus
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan dipanggil lagi oleh Kejaksaan Agung.
Plate akan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
Dalam pemeriksaan nanti, pihak Kejaksaan Agung menegaskan takkan memberi perlakuan khusus meski Johnny G Plate menjabat menteri.
"Semua di mata hukum samalah," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat ditemui awak media di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023).
Perkembangan kasus ini pun disebut Febrie akan bergantung pada pemeriksaan Johnny G Plate nanti.
"Kita lihat setelah menteri dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.
Johnny Plate Bungkam Ditanya Soal Pemanggilan Kasus BTS oleh Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS).
Pemanggilan itu dijadwalkan pada Selasa (14/2/2023).
Saat ditemui usai menghadiri rapat di Komisi I DPR, Johnny memilih bungkam saat ditanya soal pemanggilannya pada besok hari.
Sekjen Partai Nasdem itu tak mau menjawab saat diberondong pertanyaan oleh awak media soal pemanggilan dirinya.
"Enggak (mau jawab)," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya Kejaksaan Agung belum menerima konfirmasi kehadiran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).
Akan tetapi, Kejaksaan Agung berharap Johnny G Plate dapat memenuhi surat pemanggilan yang telah dilayangkan.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.