Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Berikut Kronologi Dugaan Korupsi BTS di Kominfo
Johnny G Plate diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).
"Belum ada kabar. Belum ngabarin. Tunggu saja. Mudah mudahan datang," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Rabu (8/2/2023) malam.
Pihak Kejaksaan Agung juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan kehadiran sang Menkominfo.
Termasuk saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan ulang jika Johnny G Plate mangkir hari ini.
Baca juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Tak Akan Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
"Besok saja. Enggak usah berandai-andai," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (8/2/2023) malam.
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Tak Akan Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).
Pemanggilan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
Johnny G Plate diketahui sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan dan Kejaksaan Agung pun melayangkan panggilan kedua.
"Statusnya sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi pada Minggu (12/2/2023).
Karena berstatus sebagai saksi, Kejaksaan Agung tidak akan menjemput paksa jika Johnny G Plate mangkir dari pemanggilan kedua.
"Tidak seperti itu (jemput paksa), statusnya kan yang bersangkutan jadi saksi," kata Ketut.
Dirinya pun masih enggan mengungkapkan rencana Kejaksaan Agung jika Johnny G Plate tak menghadiri pemanggilan kedua.
Termasuk apakah Johnny G Plate akan dijadwalkan pemanggilan ketiga atau tidak.
"Kita lihat saja perkembangannya," ujar Ketut.
Jelang Pemeriksaan Menkominfo, Adik Johnny G Plate Dipanggil Kejaksaan Agung
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.