Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Jelang Pemeriksaan Menkominfo, Adik Johnny G Plate Dipanggil Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung memeriksa adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate pada Senin (13/2/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews
Kolase foto Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam Konferensi Pers Kamis (9/2/2023). Kejaksaan Agung diketahui memanggil adik Menkominfo Gregorius Alex Plate terkait dugaan korupsi di BAKTI Kominfo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate pada Senin (13/2/2023).

Gregorius diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Pemeriksaan Gregorius Alex Plate ini diketahui merupakan yang kedua setelah Kamis (26/1/2023) lalu.

Dalam keterangan pemeriksaan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Gregorius Alex Plate diatribusikan sebagai pihak swasta.

"Saksi yang diperiksa yaitu GAP selaku pihak swasta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Senin (13/2/2023).

Baca juga: Johnny Plate Bungkam Ditanya Soal Pemanggilan Kasus BTS Oleh Kejagung

Selain Gregorius, hari ini tim penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa empat saksi lain, yaitu AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, J selaku Sekretaris Direktur Utama BAKTI Kominfo, WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment, dan TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan.

Pemeriksaan terhadap kelimanya disebut Ketut sebagai upaya memperkuat pembuktian.
"Dan melengkapi pemberkasan," katanya.

Sebagai informasi, pemeriksaan para saksi, termasuk Gregorius dilakukan sehari sebelum jadwal pemeriksaan terhadap Johnny G Plate.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menjadwalkan ulang pemanggilan Johnny G Plate pada Selasa (14/2/2023).

"Beliau menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (9/2/2023).

Pemanggilan ulang itu dilakukan setelah Johnny mangkir dari pemanggilan pertama pada Kamis (9/2/2023).

Saat itu dia beralasan masih berada di Sumatra Utara menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional 2023.

"Alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut.

Baca juga: Jejak Karier Menkominfo Johnny G Plate yang Hari Ini Seharusnya Diperiksa Kejagung Terkait Kasus BTS

Diketahui kasus rasuah ini telah menyeret Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif sebagai tersangka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved