Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Johnny Plate Bungkam Ditanya Soal Pemanggilan Kasus BTS Oleh Kejagung
Akan tetapi, Kejaksaan Agung berharap Johnny G Plate dapat memenuhi surat pemanggilan yang telah dilayangkan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS). Pemanggilan itu dijadwalkan pada Selasa (14/2/2023) esok.
Saat ditemui usai menghadiri rapat di Komisi I DPR, Johnny itu memilih bungkam saat ditanya soal pemanggilannya pada besok hari.
Sekjen Partai Nasdem itu tak mau menjawab saat diberondong pertanyaan oleh awak media soal pemanggilan dirinya.
"Enggak (mau jawab)," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya Kejaksaan Agung belum menerima konfirmasi kehadiran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).
Akan tetapi, Kejaksaan Agung berharap Johnny G Plate dapat memenuhi surat pemanggilan yang telah dilayangkan.
"Belum ada kabar. Belum ngabarin. Tunggu saja. Mudah mudahan datang," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Rabu (8/2/2023) malam.
Pihak Kejaksaan Agung juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan kehadiran sang Menkominfo.
Baca juga: Jejak Karier Menkominfo Johnny G Plate yang Hari Ini Seharusnya Diperiksa Kejagung Terkait Kasus BTS
Termasuk saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan ulang jika Johnny G Plate mangkir hari ini.
"Besok saja. Enggak usah berandai-andai," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (8/2/2023) malam.
Sebagai informasi, Johnny G Plate semestinya diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (9/2/2023).
Pemeriksaan pun direncanakan untuk dimulai sejak pagi hari.
"Jadwal pemanggilan kan jam 10," kata Kuntadi pada Rabu (8/2/2023) malam.
Meski demikian, Johnny G Plate tengah disibukkan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan. Diketahui pada Kamis (9/2/2023) merupakan puncak acara HPN 2023.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.