Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Sampaikan Imbauan hingga Bharada E Banjir Dukungan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo cs, akan menghadapi sidang vonis atau tuntutan pada pekan depan.

Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum Ferdy Sambo menyiapkan berkas pledoi pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo cs, akan menghadapi sidang vonis atau tuntutan pada pekan depan. 

Kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mereka akan menyaksikan dan mendengarkan langsung vonis majelis hakim bagi Ferdy Sambo.

Hal ini, diungkapkan oleh Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak saat dihubungi Tribunjambi.com.

"Sudah ada pemberitahuan, kami ke Jakarta keluarga inti," kata Rosti, Selasa (7/2/2023).

Adapun yang berangkat menyaksikan sidang Ferdy Sambo, yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.

Sementara untuk anggota keluarga lain belum mengkonfirmasi apakah ikut berangkat ke Jakarta atau menyaksikan dari Jambi.

"Belum tau berapa orang yang berangkat, Saya sama bapaknya lah pastinya, tadi anak yang tua (Yuni,red) ngomong nggak bisa ikut, kalau yang lain nggak tau belum ada pemberitahuan," ucapnya.

Kolase foto Ferdy Sambo (kiri), ilustrasi palu hakim (tengah) dan Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kiri).
Kolase foto Ferdy Sambo (kiri), ilustrasi palu hakim (tengah) dan Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kiri). (Kolase Tribunnews)

Dukungan Banjiri Bharada E hingga Harapan Keluarga

Dukungan untuk Richard Eliezer terus mengalir.

Kali ini, dukungan datang dari Aliansi Akademisi Indonesia.

Aliansi Akademisi Indonesia mendukung melalui surat Amicus Curiae (sahabat pengadilan) yang dikirim kepada majelis hakim, ditandatangani oleh 122 akademi dari sejumlah Universitas di Indonesia.

Akademisi menilai, kejujuran Eliezer berperan besar mengungkap kasus pembunuhan Yosua.

Merespons hal tersebut, Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan Richard Eliezer mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan akademisi.

Ini, kata Ronny, menjadi kekuatan bagi Richard Eliezer untuk menghadapi proses persidangan ke depan.

"Ada dukungan dari akademisi, profesor, advokat senior terkait perkara Richard Elizer, Richard Eliezer menyampaikan,'tolong sampaikan banyak terima kasih,

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved