Pilpres 2024
NasDem Bantah Menahan Diri: Keputusan Dukung Anies Baswedan Sudah Final, Tidak Mungkin Dianulir
Ahmad Ali menyampaikan bahwa keputusan mendukung Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden (capres) 2024 sudah final dan tidak bisa dianulir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyampaikan bahwa keputusan mendukung Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden (capres) 2024 sudah final dan tidak bisa dianulir.
Hal tersebut sekaligus menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menyatakan partai NasDem mulai menahan diri untuk mendukung Anies Baswedan menjadi capres 2024.
Menurutnya, keputusan mendukung Anies Baswedan menjadi capres sudah final dan tidak bisa dianulir lantaran telah melalui mekanisme internal partai NasDem.
"Menahan diri kayak gimana? yang menahan diri Airlangga kali ya untuk mendukung Anies. Kalau kita itu gini, keputusan mendukung Anies itu sudah keputusan final yang kemudian diambil dalam mekanisme stuktur organisasi. Jadi keputusan itu tidak mungkin dianulir oleh siapapun kecuali oleh forum partai ya," ujar Ahmad Ali saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Ali menjelaskan bahwa Airlangga Hartarto dinilai tidak berhak membuat pernyataan itu karena bukan yang bertanggung jawab dalam pemenangan Anies Baswedan.
"Tapi saya sebagai orang diminta ketua umum dan ditunjuk bertanggung jawab terhadap pemenangan Anies di NasDem bahwa hari ini NasDem on track. Dalam posisi mendukung dan memenangkan Anies," jelasnya.
Lebih lanjut, Ali menambahkan bahwa Airlangga Hartarto jug dituding membuat pernyataan itu untuk membuat pendukung Anies Baswedan menjadi galau.
"Apa urusan Airlangga bikin pernyataan itu. Itu kan hanya menurut saya sih hanya upaya untuk membuat pendukung Anies menjadi galau," jelas Ahmad Ali.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal deklarasi Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) pada 24 Februari 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Airlangga Hartarto saat bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kawasan Istora Senayan, Jakarta pada Jumat (10/2/2023).
"Mereka sih jadi deklarasi. Tanggal 24 PKS akan deklarasi," ujar Airlangga.
Airlangga menjelaskan, PKS bakal deklarasi Anies Baswedan menjadi capres 2024 bersama Partai Demokrat dan NasDem yang tergabung dalam koalisi perubahan.
Namun begitu, kata Airlangga, dia tak menampik bahwa partai NasDem kini mulai menahan diri terkait pencapresan Anies Basweda di Pilpres 2024 mendatang.
"Bertiga itu pasti, tapi NasDem masih menahan diri," tukasnya.
Sebagai informasi, Anies Baswedan sudah mengantongi 'tiket' untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024 usai mendapat dukungan dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Memang jika digabungkan suara ketiga partai itu secara total telah memenuhi ambang batas presidential threshold.
Baca juga: PKS akan Deklarasikan Anies Capres pada 24 Februari, Airlangga: NasDem Masih Menahan Diri
Sesuai aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional
Sementara berdasarkan hitung-hitungan kursi di DPR, Nasdem memiliki 59 atau 10,26 persen dari total 575 anggota DPR RI.
Kemudian PKS sebanyak 50 kursi (8,7 persen) dan Partai Demokrat 54 kursi (9,4 persen).
Maka bila ditotal ketiga partai itu sudah 28,36 persen kursi di DPR.
Meski Anies telah mengantongi tiket, namun Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat tak bisa langsung mendaftarkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi capres 2024.
Selain harus mencarikan terlebih dahulu pasangan atau calon wakil presiden (cawapres) bagi Anies, ketiga partai itu juga harus bersabar lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belum membuka pendaftaran capres 2024.
Berdasarkan tahapan pemilu 2024 yang dibuat KPU, pendaftaran capres-cawapres baru akan dibuka pada 19 Oktober 2023.
Pendaftaran capres-cawapres itu akan dibuka sebulan lebih hingga 25 November 2023.
Sementara pemilihan capres cawapres aka digelar pada 14 Februari 2024.
Nantinya, apabila perhitungan suara belum menemukan pemenangnya, KPU akan kembali menggelar pemilihan presiden melalui putaran kedua.
Adapun waktu pelaksanaannya akan berlangsung pada 26 Juni 2024.
Capres dan cawapres yang terpilih nantinya akan menjabat sebagai presiden kedelapan di Indonesia.
Presiden dan wakil presiden terpilih itu akan akan menjabat selama 5 tahun pada periode pertama.
Mereka juga bisa dipilih kembali untuk menjabat di periode kedua.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.