Rapat Bareng KPK, Benny K Harman Ungkit Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E
Benny K Harman menyinggung soal isu mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman menyinggung soal isu mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.
Hal itu disampaikan Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).
Menurut Benny, isu Anies bakal jadi tersangka kasus Formula E muncul lantaran memasuki pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Ini persoalan politik tadi, misal Anies Fromula E, kan akibat ini (musim politik). Jadi tersangka apa tidak ini kan akibat Pemilu dalam waktu dekat," kata Benny.
Legislator Partai Demokrat ini menuturkan bahwa isu Anies jadi tersangka kasus Formula E tak mungkin muncul apabila Pemilu ditunda.
"Coba Pemilu 2027 mungkin enggak ada isu ini," ungkap Benny.
Benny juga menyoroti kewenangan lembaga antirasuah tersebut dalam melakukan penindakan.
"Ini yang buat KPK jadi powerful, menakutkan. Kalau kewenangan pendidikan, (hasil) survei-survei, itu biasa-biasa aja. Tapi kata kunci KPK adalah penindakan. Tidak ada KPK tanpa penindakan," ucapnya.
Kepada Firli Bahuri dkk, Benny lantas menanyakan proses KPK dalam melakukan penindakan dan sumber informasinya apakah dari masyarakat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atau aparat penegak hukum lainnya.
Menurutnya, hal tersebut agar KPK tak terkesan tebang pilih dalam melakukan penindakan atau lembek ke teman tapi tajam ke lawan.
"Supaya tidak ada kesan tajam ke lawan, lembek ke teman," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto atau BW, menyebut ada upaya menjegal Anies Baswedan untuk berpartisipasi dalam ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Salah satunya lewat penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
BW menduga KPK telah menyebarkan kebohongan ihwal pertemuan tiga pimpinan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Baca juga: KPK Beri Sinyal Hentikan Penyelidikan Formula E jika Tak Ada Bukti Permulaan
Dia menyebut pertemuan tersebut bukanlah berasal dari undangan BPK, seperti yang diucapkan oleh KPK.
Korupsi Jalur KA Sumut-Aceh, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Tetap Divonis 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Gagal Dipasok BUMN, PPI Gandeng Swasta untuk Penuhi Stok Gula Nasional |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Terus Telusuri Aset Milik Raja Minyak Riza Chalid Hingga ke Luar Negeri |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Potensi Korupsi Rp 200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Potensi Pasti Ada |
![]() |
---|
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.