Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Kejaksaan Buka Peluang Jerat Johnny G Plate sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejaksaan Agung membuka peluang menjerat Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung membuka peluang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).
Peluang itu disebut terbuka saat tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup.
"Sepanjang alat bukti itu cukup, tidak ada alasan untuk tidak menjerat Menkominfo," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers pada Kamis (9/2/2023).
Menurut Ketut, Kejaksaan memiliki wewenang untuk membuktikan dugaan-dugaan tindak pidana dalam sebuah perkara melalui proses penyidikan.
Melalui proses penyidikanlah, seseorang ditetapkan menjadi tersangka.
"Dalam suatu proses penyidikan yang panjang begini, ini akan menentukan yang bersangkutan layak atau tidak dijadiin tersangka," ujar Ketut.
Oleh sebab itu, semua pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Tak terkecuali Menkominfo Johnny G Plate.
"Jadi semua yang terkait itu pasti dipanggil. Apakah kapasitas sebagai saksi atau tersangka dalam proses pendidikan, tentunya itu konsumsi penyidik," katanya.
Baca juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan Agung Gali Keterangan Pokja Pemilihan Tender
Sebagaimana diketahui, hari ini Kamis (9/2/2023) Johnny G Plate semestinya menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung.
Namun, pihak Kejaksaan Agung telah mendapat konfirmasi ketidak hadiran Johnny G Plate.
Alasan Johnny G Plate mangkir dari agenda pemeriksaan saksi pada hari ini karena dirinya masih berada di Medan, Sumatra Utara menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional 2023.
"Alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut.

Rencananya, Johnny G Plate akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).
"Beliau menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023."
Dirinya akan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS periode 2020 hingga 2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.