Gangguan Ginjal Akut
Kasus Gagal Ginjal Akut: Pengawasan Obat Dinilai Belum Maksimal, Pemerintah Diminta Berbenah
Kasus gagal ginjal akut kembali menjadi perhatian banyak pihak setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan satu kasus dari dua suspek.
Pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria).
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada 26 Januari.
Kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.
Baca juga: BPOM Ungkap Hasil Uji Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Aman Jika Sesuai Aturan
Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Gangguan Ginjal Akut
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal: Pemerintah Jangan Anggap Kami Beban |
---|
Ketua PBHI: Anak-anak Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Merupakan Martir |
---|
Keluarga Korban Gangguan Ginjal Akut: Anak Kami Meninggal karena Obat yang Diyakini Bisa Buat Sembuh |
---|
Kuasa Hukum Korban Gagal Ginjal Akut pada Anak Sindir Menkes dan Mensos Tak Pahami Perasaan Korban |
---|
Korban Gagal Ginjal Akut pada Anak, Diberi Waktu 3 Pekan Informasikan Formulir Gugatan Class Action |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.