Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Johnny G Plate Dipanggil Lagi, Kejaksaan Agung Tak Akan Beri Perlakuan Khusus

Plate akan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Tribunnews.com/Ashri F
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Kamis (9/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan dipanggil lagi oleh Kejaksaan Agung.

Plate akan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Dalam pemeriksaan nanti, pihak Kejaksaan Agung menegaskan takkan memberi perlakuan khusus meski Johnny G Plate menjabat menteri.

"Semua di mata hukum samalah," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat ditemui awak media di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Kronologi Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo yang Turut Menyeret Nama Menkominfo Johnny G Plate

Perkembangan kasus ini pun disebut Febrie akan bergantung pada pemeriksaan Johnny G Plate nanti.

"Kita lihat setelah menteri dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.

Sebagaimana diketahui, hari ini Kamis (9/2/2023) Johnny G Plate semestinya menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung.

Namun, pihak Kejaksaan Agung telah mendapat konfirmasi ketidak hadiran Johnny G Plate.

Alasan Johnny G Plate mangkir dari agenda pemeriksaan saksi pada hari ini karena dirinya masih berada di Medan, Sumatra Utara menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional 2023.

Baca juga: Johnny G Plate Batal Diperiksa Hari Ini, Janji Penuhi Panggilan Kejagung pada 14 Februari

"Alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut.

Rencananya, Johnny G Plate akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).

"Beliau menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023."

Dirinya akan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS periode 2020 hingga 2022.

Sebagai informasi, kasus ini telah menyeret Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif sebagai tersangka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved