Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo cs hingga Perjalanan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jadwal sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf hingga perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J.

Tribunnews-Jeprima/Warta Kota-Yulianto/Kompas.com
Dari kiri ke kanan: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal. Inilah jadwal sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf hingga perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Narasi yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Budhi Herdi Susianto pun sama, yaitu polisi menembak polisi.

Begitu juga dengan motifnya: ada dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas suaminya.

Pada hari yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mendalami kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Tim khusus dipimpin Wakapolri Gatot Eddy Pramono dan dibantu Irwasum, Kabareskrim, Asisten Kapolri bidang SDM, dan Provos.

Pembentukan tim khusus ini, kata Kapolri, karena banyaknya informasi liar terkait baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

- 16 Juli 2022

Seminggu setelah kematian Brigadir J, Komnas HAM terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir J.

Sebab, saat itu, isu yang beredar adalah telah terjadi penyiksaan dan kematian terhadap Brigadir J.

Di Jambi, Komnas HAM mengonfirmasi beberapa hal, termasuk foto luka dan jenazah korban.

- 18 Juli 2022

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri. (Tribunnews/JEPRIMA)

Sepuluh hari pasca-kematian Brigadir J, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Ada tiga kasus yang dilaporkan yaitu tindak pidana dugaan pembunuhan, pencurian, hingga peretasan atas kasus kematian Brigadir J.

Sore harinya, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Hal itu dilakukan agar penyidikan kasus kematian Brigadir J semakin jelas.

- 20 Juli 2022

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved