Angkat Disertasi 'Autokritik' Partai Golkar, Anggota DPR RI Agun Gunandjar Raih Gelar Doktor
Dua hal inilah yang menjadi latar belakang di mana pemerintahan yang baik hanya dapat diwujudkan oleh tata kelola partai politik yang baik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, berhasil meraih gelar pendidikan tertinggi jenjang Doktor/S3 dari Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi - Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Jakarta, pada Senin (6/1/2023).
Adapun judul disertasinya 'Tata Kelola Fungsi Representasi dan Rekrutmen Partai Golkar dalam Mewujudkan Good governance di Era reformasi'.
Agun berhasil meraih gelar doktor setelah mengikuti ujian dan mempertahankan disertasi didepan para pembimbing dan penguji, yaitu Prof Dr Nurliah Nurdin, Dr Muhammad Taufik, Dr Makhdum, Prof Dr Zainuddin Amali, Dr R Luki, Dr Asropi, dan Prof Dr Djohermansyah Djohan.
Dalam disertasinya, Anggota DPR yang pernah menduduki kursi di Komisi II dan Komisi III itu mengungkapkan jika pelaksanaan Good Governance hingga saat ini belum mampu diwujudkan secara baik dan benar.
Padahal landasan good governance ini telah dirumuskan dalam TAP MPR No. XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi.
"Adanya masalah dengan partai politik yang belum mampu menjalankan fungsifungsinya secara baik baik, dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan negara. Indeks Persepsi Korupsi kita pada tahun 2022 mengalami anjlok luar biasa," katanya.
Baca juga: Raih Gelar Doktor, Bamsoet Apresiasi Dukungan Presiden Atas Disertasi PPHN Tanpa Amandemen
Demikian halnya dengan partai politik, keberadaannya menjadi institusi publik yang terendah mendapat kepercayaan publik.
Dua hal inilah yang menjadi latar belakang di mana pemerintahan yang baik hanya dapat diwujudkan oleh tata kelola partai politik yang baik.
Agun menyebutkan, partai politik adalah satu-satunya institusi publik yang mendapat mandat konstitusional sebagaimana Pasal 6A dan Pasal 22E dan Pasal 18 UUD 1945.
Yakni untuk menjalankan fungsi rekrutmen atas jabatan politik di legislatif dan eksekutif, sekaligus menjalankan fungsi representatif yang wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
"Disertasi ini adalah disertasi Ilmu Administrasi Publik, Administrasi pembangunan negara dari perspektif politik. Di mana terwujudnya Good governance membutuhkan aktor politik untuk menjalankan kekuasaan politik yang dihasilkan oleh pemilu sebagai instrument demokrasi yang pesertanya adalah Partai Politik," kata politikus senior Golkar ini.
Tata Kelola Fungsi Representasi dan Rekrutmen Lokus disertasi Agun Gunandjar adalah Partai Golkar.
Ada pun permasalahan menyangkut tata kelola fungsi representasi dan fungsi rekrutmen Partai Golkar yang belum optimal dalam mewujudkan good governance di era reformasi.
Kemudian bagaimana model tata kelola fungsi representasi dan fungsi rekrutmen Partai Golkar yang mampu mendorong terwujudnya good governance di era reformasi.
Dalam penelitiannya, khususnya pada perhitungan populasi dan sampel yang menggunakan Teknik Slovin, disertasi melibatkan responden kuantitatif sebanyak 69 dari 222 Responden internal Golkar serta narasumber kualitatif sebanyak 22 Narasumber internal elit Golkar dan pakar.
"Selama era reformasi dari tahun 1999-2022, fungsi rekrutmen mengalami fluktuasi dan berjalan dengan mekanisme yang berubah-rubah," ujarnya.
Diungkapkan, pada awal reformasi masih terbawa nuansa kental PDLT. Akan tetapi dalam perkembangan berikutnya terkait dengan perubahan sistem dan kontestasi politik, Golkar turut pada mekanisme vote getter yang lebih mengutamakan perolehan kursi, tanpa melalui proses edukasi dan kaderisasi.
Sehingga pemilu yang dihasilkan masih bersifat electoral belum bersifat adu gagasan dan ide perubahankonsep pembangunan.
"Hasil penelitian menunjukkan lebih dari 80 persen responden dan pandangan para narasumber pakar menyatakan bahwa Partai Golkar sangat mampu dan siap untuk menjalankan fungsi rekrutmen ini. Partai Golkar telah memiliki dan telah berjalan Golkar Institute sebagai sekolah pemerintahan dan kebijakan publik," ucap Agun Gunandjar.
Hadir dalam Sidang Terbuka Doktor Terapan tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan unsur pimpinan MPR RI lain, Ketua Dewan Kehormatan DPP Golkar Akbar Tanjung, Sekjen Golkar Lodewijk Friederick Paulus, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, Ketua Golkar Institute, TB Ace Hasan Syadzily, politisi senior Golkar Theo L Sambuaga, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno dan Nurul Arifin.
Cegah 21 Juta Suara Rakyat Hangus, Muhammadiyah Usul Sistem Pemilu Moderat ke DPR |
![]() |
---|
Erick Thohir Rangkap Jabatan, Komisi X DPR Ingatkan Menpora Tak Abaikan Cabang Olahraga Lain |
![]() |
---|
Apkasi Plong, Transfer ke Daerah Pada APBN 2025 Bertambah Meski Belum Ideal |
![]() |
---|
DPR Kritik Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina, Berpotensi Monopoli dan Langgar UU Migas |
![]() |
---|
Komisi I DPR Desak Kemenlu Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Demo Besar Prancis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.