Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Ceritakan Sisi Religius Keluarganya, Rajin Salat Berjamaah Hingga Menghafal Alquran

Saya bersyukur telah dibesarkan di lingkungan yang sangat hangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, moral, norma masyarakat dan hukum.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal. Ricky Rizal Ceritakan Sisi Religius Keluarganya, Rajin Salat Berjamaah Hingga Menghafal Alquran 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal mengungkap sisi religius keluarganya yang taat dalam beragama.

Bahkan sejak kecil, dirinya rajin diajak salat berjamaah hingga menghafal dan membaca Alquran.

Hal itu diungkap Ricky Rizal dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023). 

Awalnya, dia menceritakan bahwa dirinya adalah anak pertama dari 2 bersaudara.

Dia dibesarkan di sebuah desa kecil oleh kedua orang tuanya di daerah Banyumas.

"Saya dibesarkan di sebuah desa kecil di Banyumas. Saya bersyukur telah dibesarkan di lingkungan yang sangat hangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, moral, norma masyarakat dan hukum. Bapak saya merupakan seorang anggota Polri," kata Ricky Rizal.

Ricky Rizal menuturkan bahwa ayahnya merupakan sosok yang sangat dikagumi dan menjadi panutan dalam cara mendidik anak-anaknya maupun dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. 

Bahkan, Ricky Rizal mengingat betul orang tuanya selalu mengajarkannya nilai-nilai agama. Dia pun selalu diajak salat berjamaah hingga menghafal Alquran sejak kecil.

" Saya teringat sewaktu masih kecil, saya selalu diajak beliau untuk shalat berjama’ah di Mushola dekat rumah kami dan dengan sabar beliau mengajarkan saya cara membaca Al Qur’an serta menghafal surat-surat Al Qur’an," ungkap Ricky Rizal.

Ia menuturkan hal tersebut pun telah menginspirasi dirinya untuk melakukan hal yang serupa kepada ketiga puteri kecilnya.

"Hal ini menginspirasi saya untuk menanamkan pendidikan agama sejak dini kepada ketiga puteri saya seperti yang Beliau lakukan untuk saya. Namun saat ini saya belum bisa melakukan hal yang sama kepada puteri-puteri saya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ricky Rizal Wibowo dihukum pidana 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, pembunuhan berencana Brigadir J itu diotaki oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Adapun pembunuhan itu dilakukan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, JPU meyakini Ricky Rizal bersalah bersama terdakwa lainnya terlibat dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J tewas. Perbuatan Ricky pun juga telah memenuhi rumusan perbuatan pidana.

"Kami penuntut umum menyimpulkan telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah memenuhi rumusan perbuatan pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu," ujar JPU saat membacakan surat penuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Bakal Bacakan Pleidoi, Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal Minta Majelis Hakim Bebaskan Kliennya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved