Mabes Polri Sebut Buku Panduan Ujian SIM Sudah Masuk Tahap Koreksi
Polri hingga kini masih menyusun buku panduan untuk masyarakat yang akan mengikuti ujian Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019).
Buku itu juga akan memberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas agar tak ada lagi yang melanggar tata tertib berlalu lintas.
"Jadi, masyarakat di jalan harusnya sudah mengetahui aturan lalu lintas. Jadi tidak ada yang 'Saya tidak tahu, Pak', tidak ada," kata dia.
"Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orangtuanya izinkan anaknya. Nah orangtuanya yang tanggung jawab. Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas," ujar Firman Shantyabudi.
Baca Juga
Istana Benarkan Mahfud MD Berpeluang Masuk Komite Reformasi Kepolisian |
![]() |
---|
SETARA Ungkap 130 Masalah Internal Polri, Reformasi Tak Bisa Ditunda |
![]() |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
![]() |
---|
Pererat Silaturahmi, Alumni Akpol 1990 Bagikan Paket Sembako di Rempang |
![]() |
---|
Tim Reformasi Polri Diharapkan Tak Sekadar Gimik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.