Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Hari ini Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Sampaikan Pembelaan

Pekan ini 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J bakal memasuki babak pembelaan atau pledoi setelah sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum.

Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Pekan ini 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J bakal memasuki babak pembelaan atau pledoi setelah sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum. 

5. Jumat (27/1/2023) pukul 10.00 WIB.

Sidang atas terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Agenda: Pembacaan tuntutan dari JPU.

Tempat: Ruang Sidang 03 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim: Afrizal Hadi (Ketua), Raden Ari Muliadi (Anggota), dan Muhammad Ramdes (Anggota).

Ricky Rizal Siapkan Pembelaan

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pleidoi tersebut akan dibacakan pada Selasa (24/1/2023) dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hingga kini, tim penasehat hukum Ricky Rizal mengaku masih menyusun nota pembelaan tersebut.

"Sedang disiapkan. Mudah-mudahan bisa," kata penasehat hukum Ricky Rizal, Erman Umar saat dihubungi pada Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Ditolak Ricky Rizal, Ferdy Sambo Ngotot Ingin Bunuh Brigadir J Lewat Bharada E

Dalam persidangan nanti, pihak Ricky Rizal akan mengajukan pembelaan terhadap tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU). Termasuk di antaranya soal perintah mem-backup Ferdy Sambo.

"Ya (akan menyampaikan tentang backup),"katanya.

Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Ricky Rizal delapan tahun penjara dalam kasus ini.

Satu di antara beberapa pertimbangan tim JPU yaitu peran Ricky Rizal membackup Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir J.

Dalam tuntutannya, JPU menyebut bahwa Ricky Rizal memenuhi panggilan Ferdy Sambo di lantai tiga Rumah Saguling.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved