Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Mengaku Dihantui Rasa Bersalah dan Penyesalan di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Ferdy Sambo mengaku dirinya dihantui rasa bersalah dan penyesalan seusai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku dirinya dihantui rasa bersalah dan penyesalan seusai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Apalagi, kasus ini telah membuat sejumlah anggota Polri dianggap melanggar kode etik dan profesi.
Hal itu diungkap Ferdy Sambo dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).
"Sungguh setiap waktu rasa bersalah dalam diri saya tidak pernah berhenti, penyesalan mendalam atas timbulnya korban Yosua, atas luka bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Sambo.
Sambo pun menyampaikan penyesalan secara khusus kepada istrinya Putri Candrawathi karena untuk kedua kalinya harus menderita karena tanpa dasar dan bukti-bukti kesalahannya telah dijadikan sebagai terdakwa.
"Dalam persidangan ini setelah sebelumnya menjadi korban perkosaan yang merampas kehormatan dan martabatnya sebagai seorang perempuan, istri dan ibu dari anak-anak kami, tidak bisa saya bayangkan bagaimana hancur dan sakit perasaannya, kiranya Tuhan sajalah yang selalu menguatkan dan menghiburnya," ungkap Sambo.
Sambo menyatakan dirinya menyesali pembunuhan Brigadir J telah menyeret pihak-pihak yang tidak bersalah ke dalam persidangan. Padahal, kata dia, mereka tidak mengetahui perbuatannya adalah suatu kesalahan.
"Saya sungguh menyesali bahwa peristiwa pembunuhan yang terjadi terhadap almarhum Yosua telah menyeret mereka yang tidak terlibat dan tidak bersalah ke dalam ruang persidangan pidana, mereka dituntut atas perbuatan dan kesalahan yang tidak mereka ketahui," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan penyesalan secara khusus kepada Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sebagai orang-orang yang baik yang kini telah didudukkan sebagai terdakwa tanpa tau apa kesalahannya. Termasuk, kata dia, Richard Elizer alias Bharada E yang harus menghadapi situasi ini.
"Saya bersalah dan menyesal karena amarah dan emosi telah menutup logika berpikir saya, saya lupa bahwa saya seorang Inspektur Jenderal Polisi dan pejabat utama Polri yang tidak pantas melakukan hal tersebut. Selama 28 tahun saya tidak pernah lelah mendedikasikan diri bagi Polri yang selalu saya cintai, dalam banyak penugasan sebagai seorang Polisi acap kali saya harus meninggalkan istri dan anak-anak semata-mata untuk memberikan dedikasi terbaik bagi Kepolisian, masyarakat, nusa dan bangsa," jelasnya.
Sebagai anggota Polri, Sambo mengaku tidak pernah melakukan pelanggaran pidana, pelanggaran disiplin maupun kode etik. Dia pun sempat memamerkan mendapatkan penghargaan dari presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bahkan telah menerima Bintang Bhayangkara Pratama dari Bapak Presiden yang membuktikan dharma bakti saya bagi anggota Polri yang tanpa cacat dan cela selama berdinas," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dengan begitu, Sambo lolos dari ancaman hukuman mati.
Diketahui, pembunuhan berencana Brigadir J itu diotaki oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Adapun pembunuhan itu dilakukan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, JPU meyakini Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J tewas dalam kondisi tertembak. Perbuatan Sambo pun juga telah memenuhi rumusan perbuatan pidana.
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.