Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Bacakan Pembelaan, Ricky Rizal Bantah Terima Uang Tutup Mulut dari Ferdy Sambo

Bantahan itu disampaikannya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di persidangan pada Selasa (24/1/2023).

Tribunnews.com/Naufal Lanten
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bripka Ricky Rizal membantah menerima uang dari Ferdy Sambo usai peristiwa pembunuhan.

Bantahan itu disampaikannya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di persidangan pada Selasa (24/1/2023).

Diakuinya pada saat itu memang Ferdy Sambo menunjukkan amplop berisi uang.

Amplop tersebut diperlihatkan usai dirinya menjalani pemeriksaan di Biro Provos Propam Polri.

Saat itu, Ferdy Sambo terlebih dulu menanyakan proses pemeriksaan Ricky Rizal.

"Beliau menanyakan apakah saya masih menyampaikan sesuai skenario yang disampaikan di ruang Provost kepada penyidik," ujarnya dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023).

Kemudian barulah dirinya diperlihatkan amplop oleh Ferdy Sambo.

Dia pun mengaku tak mengetahui maksud dari amplop tersebut.

Baca juga: Ricky Rizal Klaim Tidak Mengetahui Pembagian Tempat Duduk di Mobil dari Magelang Menuju Jakarta 

"Tanpa tahu maksud dan tujuannya apa, saya ditunjukkan amplop yang katanya berisi uang," ujarnya.

Namun amplop tersebut tak pernah diterimanya hingga kini.

"Tidak pernah saya terima, dan tidak pernah saya harapkan hingga saat ini," kata Ricky.

Sebagai informasi, adanya pemberian hadiah berupa uang oleh Ferdy Sambo pertama kali muncul dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Pemberian hadiah itu disebut sebagai ucapan terimakasih Ferdy Sambo dan isterinya, Putri Candrawathi kepada para ajudan karena telah memiliki keselarasan niat untuk membunuh Brigadir J.

Nominal yang diberikan pun berbeda-beda. Untuk Bharada Richard Eliezer disiapkan uang senilai Rp1 Miliar, sedangkan untuk Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf masing-masing dijanjikan uang Rp 500 miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan