Pakar Hukum Sebut Penangkapan Tujuh Oknum LSM Diduga Lakukan Pemerasan di Brebes Beri Efek Jera
Ketujuh oknum LSM tersebut sebelumnya diberitakan diduga memeras para orang tua enam remaja pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Mereka diduga memeras keluarga para pelaku dengan dalih sebagai uang kompensasi damai supaya tidak dilaporkan kepada polisi.
Baca juga: 2 Anggota LSM yang Damaikan Kasus Rudapaksa Buron, Polisi Minta Keduanya untuk Serahkan Diri
Akibatnya keluarga para pelaku mengalami kerugian sekira Rp 62 juta.
Modus operandi yang dilakukan oknum LSM tersebut berusaha memediasi antara pihak pelaku dan korban.
Semula mereka meminta para keluarga pelaku menyiapkan uang sebanyak Rp 200 juta.
Tetapi keluarga pelaku hanya sanggup mengumpulkan uang sebanyak Rp 62 juta.
Rinciannya dari korban Taryoto (48) sebanyak Rp 18,4 juta, saksi Caryono (45) sebanyak Rp 12,9 juta, saksi Rohadina (52) sebanyak Rp 12,9 juta, saksi Cartum (44) sebanyak Rp 5 juta, dan saksi Hadi Subeno (57) sebanyak Rp 13 juta.
Jalani Sidang Pemerasan Tanpa Kuasa Hukum Utamanya, Nikita Mirzani Sebut Fahmi Bachmid Dirawat di RS |
![]() |
---|
Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Salting Dipuji Cantik, Minta Air Mineral hingga Rokok |
![]() |
---|
Tampilan Nikita Mirzani saat Sidang Kasus Pemerasan, Pakai Baju Serba Hitam dan Pita |
![]() |
---|
KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 Ha Terkait Kasus Pemerasan TKA Kemnaker |
![]() |
---|
Selain Ducati & Uang Rp3 M dari Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Duga Noel Terima Gratifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.