Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Pernikahan Anak di Jabar, Jateng & Jatim Tinggi, dr Boyke Ungkap Pentingnya Pendidikan Seksual

Wilayah di Pulau Jawa memiliki angka dispensasi pernikahan anak yang tinggi karena banyaknya penduduk.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa dari Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa dengan mengusung tema "Jawa Barat Provinsi Tak Layak Anak", di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/7/2022). Dalam aksinya, para pengunjuk rasa ini menagih komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah perlindungan anak yang terjadi di tiga belas kabupaten/kota di Jawa Barat, mulai dari persoalan pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stanting, dan sejumlah kasus lainnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

"Seakan-akan kita memberikan pendidikan seksual untuk mengajarkan cara-cara berhubungan seks. Padahal bukan, itu bagian pendidikan kesehatan dan pendidikan budi pekerti," tegas dr Boyke.

Di dalam pendidikan seksual nantinya akan diajarkan bagaimana cara melindungi diri. Apa saja dampak berhubungan seksual dan risiko penyakit yang ditularkan.

Hubungan seksual bisa saja berakibat pada kehamilan yang tidak diinginkan hingga tertular penyakit kelamin seperti AIDS-HIV dan masih banyak lagi.

"Itu yang kita ajarkan, bukan cara berhubungan seksual," paparnya lagi.

Dr Boyke pun berpesan pada remaja untuk fokus pada masa depan.

"Masa depan kamu itu masih jauh. Jangan sampai minta dispensasi untuk bisa menikah di bawah usia yang disarankan undang-undang, jangan," tegasnya.

Menurutnya masih banyak cita-cita yang dicapai oleh para remaja, begitu pula dengan para siswi.

Selain itu ia pun mengingatkan bahwa melakukan hubungan seksual di luar pernikahan berisiko alami kehamilan yang tidak diinginkan.

Lalu, jika terjadi kehamilan di usia yang tidak matang, perempuan bisa berisiko alami komplikasi. Ini dikarenakan organ reproduksi yang belum tumbuh secara sempurna.

Baca juga: 4 Upaya Cegah Pernikahan Anak

Belum lagi risiko bayi yang alami prematur, dan sebagainya.

Dr Boyke pun mengingatkan risiko terjadinya penyakir kanker mulut rahim yang akan mengancam dan masih banyak lagi.

Pada orangtua, ia pun turut berpesan untuk membuka diskusi perihal pendidikan seksual secara terbuka pada anak.

DPR Prihatin

Terpisah, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengaku prihatin dengan munculnya kasus pernikahan anak.

"Angka 191 yang diramaikan itu baru di Ponorogo. Padahal di propinsi dan kota-kota lain pun kita mengalami kasus yang sama. Sebut saja di kota pelajar, Yogyakarta, untuk tahun 2022 lalu angkanya mencapai 556 anak. Lalu di dapil saya Kota Bandung, sampai September 2022 saja sudah ada 125 anak yang terdata mengajukan dispensasi pernikahan. Ini tentu kondisi yang sangat memprihatinkan," kata Ledia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved