Senin, 29 September 2025

BKKBN: Nikah Dini Anak Banyak Cenderung di Masyarakat Rural dengan Ekonomi dan Pendidikan Rendah

Hasto Wardoyo mengatakan ciri populasi perkawinan lebih dini, punya anak lebih banyak dengan jarak kelahiran lebih dekat cenderung terjadi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
THESUN.CO.UK/ gettyimages
Ilustrasi anak banyak. BKKBN: Nikah Dini Anak Banyak Cenderung di Masyarakat Rural dengan Ekonomi dan Pendidikan Rendah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengatakan ciri populasi perkawinan lebih dini, punya anak lebih banyak dengan jarak kelahiran lebih dekat cenderung terjadi di masyarakat pedesaan dengan pendidikan dan ekonomi rendah.

"Kawin lebih dini, anak lebih banyak, jarak lebih dekat, itu cenderung ada di komunitas mereka yang lebih rural, kemudian pendidikan lebih rendah, kemudian ekonomi yang lebih rendah," kata Hasto dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Remaja, Seks Bebas dan Kita' pada Sabtu (21/1/2023).

Hasto menyampaikan masyarakat rural atau yang tinggal di pedesaan maupun pedalaman memiliki ciri populasi tersebut.

Bahkan jika dilihat berdasarkan rerata rentang usia, kehamilan pada ciri populasi tersebut terjadi kepada perempuan dengan rentang usia 15-19 tahun atau usia yang harusnya masih duduk di bangku sekolah.

"Memang kalau kita lihat, mereka antara usia 15-19, per 1000 nya itu sekitar 22. Jadi 22 perempuan per 1000 itu hamil di usia antara 15-19. Usia sekolah," ujarnya.

BKKBN sendiri mengatakan dispensasi nikah karena faktor hamil di luar nikah tersebar di beberapa wilayah. Bahkan ada wilayah yang relatif menonjol terkait kasus ini.

Wilayah yang menonjol tersebut antara lain Jawa Timur, dan beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat, serta Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Hasto, bila ditelusuri berdasarkan data yang dikumpulkan dari seluruh kantor pengadilan agama, maka dapat terlihat peta data secara menyeluruh terkait pemberian dispensasi nikah karena faktor hamil duluan.

Baca juga: Kementerian PPPA: Dispensasi Nikah Paling Banyak Disebabkan Faktor Ekonomi

"Tinggal kita eksplore saja kalau kita kumpulkan data di semua kantor pengadilan agama, kita lihat mapping datanya itu baru tahu secara keseluruhan," ujarnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan