Polisi Tembak Polisi
Tatapan Kosong Ferdy Sambo Dengar Jaksa Bacakan Tuntutan Hukuman Penjara Seumur Hidup
Sepanjang duduk di kursi pesakitan, mantan anggota reserse dengan pengalaman mumpuni ini tampak tertegun.
Dia merasa janggal karena di sidang tuntutan Kuat Maruf dan Ricky Rizal pembacaan motif dibacakan.
Karena itu, Rasamala menduga JPU tengah berupaya menghindari persepsi publik dengan tidak membacakan tuntutan dakwaan Ferdy Sambo secara utuh.
"Apakah artinya di dalam surat dakwaan yang sedemikian tebal itu termuat di dalam, tetapi tidak dibacakan karena menghindari persepsi publik atau gimana,” tanya Rasamala.
"Saya pikir dari sisi kami mengharapkan bahwa persidangan ini terbuka dijalankan secara objektif sesuai dengan fakta yang ada dalam persidangan," imbuhnya.
Sebelumnya, JPU menuntut hukuman penjara seumur hidup pada terdakwa Ferdy Sambo.
JPU meminta kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan untuk menyatakan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melanggar Pasal 340 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Oleh karena itu, JPU meminta terdakwa Ferdy Sambo agar dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
"Mohon agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ferdy Sambo seumur hidup," kata jaksa.
JPU juga menyampaikan bahwa selama persidangan tidak ditemukan hal pembenar atas kesalahan Ferdy Sambo, sehingga bisa dimintai pertanggungjawaban pidana dan dijatuhi pidana. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Polisi Tembak Polisi
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.