Nikita Mirzani Ungkap Posisi Dito Mahendra, Begini Respons KPK
KPK, kata Ali, terbuka akan informasi tersebut. Ali pun meminta masyarakat melapor melalui Call Center KPK 198 ataupun kanal lain.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebriti Nikita Mirzani memberikan informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keberadaan Dito Mahendra.
Tapi hingga kini, KPK belum berhasil menangkapnya.
Dito Mahendra dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Bila mengetahui keberadaan saksi (Dito Mahendra) tersebut, silakan sampaikan langsung kepada KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (18/1/2023).
KPK, kata Ali, terbuka akan informasi tersebut. Ali pun meminta masyarakat melapor melalui Call Center KPK 198 ataupun kanal lain.
Informasi mengenai keberadaan Dito Mahendra pertama kali diberitahu Nikita Mirzani melalui akun Instagramnya. Nikita menyebut Dito sedang berada di Medan.
"Lapor bapak2 Di @official.kpk dito mahendra sekarang posisinya di Medan. Laporan selesai," tulis Nikita Mirzani, Rabu (11/1/2023).
Baru-baru ini, melalui Insta Story pribadinya, Nikita Mirzani kembali memberitahu KPK bahwa Dito Mahendra sudah ada di Jakarta. Dia menyebut Dito sedang keliling mencari bantuan.
"Coba dijemput lagi pak, Dito lagi di Jakarta kok pak. Lagi keliling minta bantuan," tulis caption di Instagram Nikita Mirzani dikutip, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: VIDEO Saksi Dugaan TPPU Dito Mahendra Mangkir 3 Kali Panggilan KPK, Kabur ke Luar Negeri?
"Dito takut kalau dicecar KPK bakal ketauan ga cuma terlibat di kasus TPPU & jual beli perkara @humasmahkamahagung, tapi merembet ke kasus lain," sambungnya.
Terungkap di Sidang Jiwasraya: Cadangan Premi Rp11 Triliun, Tapi Dilaporkan Hanya Rp4,6 Triliun |
![]() |
---|
KPK Analisis Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Gedung di Manokwari |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Jiwasraya, Saksi Ungkap Perusahaan Alami Insolvensi Rp6,7 Triliun di Tahun 2007 |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Ditolak, Eks Dirut Allo Bank Tetap Tersangka Korupsi Mesin EDC |
![]() |
---|
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi RSUD Koltim, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.