Senin, 29 September 2025

Ridwan Kamil Gabung ke Golkar

Ini Jabatan Baru Ridwan Kamil di Partai Golkar Setelah Resmi Bergabung Hari Ini

Airlangga menuturkan bergabungnya Kang Emil ke Partai Golkar semakin melengkapi tim partainya menghadapi Pemilu 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjabat sebagai Wakil Ketua Umum bidang Penggalangan Pemilih Partai Golkar setelah secara resmi bergabung dengan partai tersebut pada Rabu (18/1/2023).   

"Saya sampaikan bahwa kalau sebelum masuk Partai Golkar saya kan tidak punya sebuah referensi untuk bersikap. Kalau sudah masuk organisasi artinya taat pada aturan dan keputusan organisasi," kata Ridwan Kamil.

Adapun, keputusan Partai Golkar mendukung pencapresan Airlangga Hartarto berdasarkan hasil Munas dan diperkuat dengan hasil Rapimnas.

Ridwan Kamil menegaskan, dirinya harus mengawal keputusan tersebut.

"Partai Golkar memutuskan untuk mengusung pak Airlangga di Pilpres, karena saya anggota Golkar ya artinya saya harus mengamankan itu. Caranya seperti apa, nanti kreativitas-kreativitas yang akan saya bawa tentu akan menjadi jawaban dari hal tersebut," tandasnya.

Ridwan Kamil Resmi Jadi Kader Partai Golkar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menjadi kader Partai Golkar.

Hal itu ditandai dengan diberikannya Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto langsung kepada Ridwan Kamil, di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/1/2023).

"Alhamdulillah," kata Airlangga sembari memberikan KTA Golkar kepada Ridwan Kamil.

Airlangga juga menyematkan jas kuning berlambang Partai Golkar kepada Ridwan Kamil, sebagai tanda resmi menjadi kader partai berlambang pohon beringin itu.

Setelah itu, Airlangga dan Ridwan Kamil didampingi para elite Golkar lainnya melakukan pertemuan tertutup.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan