Seleksi Petugas Haji Diperpanjang hingga 20 Januari 2023, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Pendaftaran Petugas Haji 2023 diperpanjang hingga 20 Januari 2023. Simak cara daftar secara online dan syaratnya.
- Alamat Email
- Password
- Konfirmasi Password
4. Isi jawaban dari soal yang tersedia
5. Klik 'Daftar'
Sebagai informasi, NIK yang berhak mendaftar hanya yang sudah lolos verifikasi manual tingkat Kota/Kabupaten.
Sebelum mendaftar Petugas Haji 2023, pastikan NIK telah diinput oleh kantor Kemenag Kabupaten/Kota terkait.
Baca juga: Jemaah Haji Khusus dan Umrah Diwajibkan Terdaftar Jadi Peserta JKN BPJS Kesehatan
Formasi Seleksi Petugas Haji 2023
PHU Kemenag membuka 2 kebutuhan formasi dalam seleksi Petugas Haji 2023.
Adapun formasi pertama yang dibutuhkan yakni ketua kloter.
Sementara fomasi kedua dibuka untuk petugas pembimbing ibadah haji kloter.
Syarat Petugas Haji 2023
Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
"Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.