Pemilu 2024
Syarat Daftar Panwaslu Kelurahan atau Desa Pemilu 2024, Beserta Kelengkapan Dokumen Calon Anggota
Simak syarat daftar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 dan dokumen, dibuka mulai tanggal 14-19 Januari 2023.
- Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 2 (dua), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap fotokopi
- Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 14 s/d 19 Januari 2023 pukul 08.00 s/d 17.00 (hari kalender)
- Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut
Jika seluruh syarat dan berkas telah dipenuhi serta diserahkan, maka calon anggota tinggal menunggu proses seleksi administrasi.
Apabila dinyatakan lolos, maka calon anggota dapat melanjutkan ke tahap tes wawancara.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.