Selasa, 7 Oktober 2025

Pemilu 2024

Syarat Daftar Panwaslu Kelurahan atau Desa Pemilu 2024, Beserta Kelengkapan Dokumen Calon Anggota

Simak syarat daftar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 dan dokumen, dibuka mulai tanggal 14-19 Januari 2023.

Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
PENGHITUNGAN SUARA - Simak syarat daftar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 dan dokumen, dibuka mulai tanggal 14-19 Januari 2023. 

- Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 2 (dua), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap fotokopi

- Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 14 s/d 19 Januari 2023 pukul 08.00 s/d 17.00 (hari kalender)

- Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut

Jika seluruh syarat dan berkas telah dipenuhi serta diserahkan, maka calon anggota tinggal menunggu proses seleksi administrasi.

Apabila dinyatakan lolos, maka calon anggota dapat melanjutkan ke tahap tes wawancara.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved