polisi tembak polisi
Kini Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Catatan soal Kuat Maruf dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf dituntut hukuman 8 tahun penjara.
Rencana Kuat Maruf kabur diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kapolri, hal itu berawal ketika Bharada Richard Eliezer hendak mengungkap fakta yang terjadi secara tertulis.
"Richard menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga dan mengakui menembak saudara Yoshua atas perintah dari saudara FS," kata Kapolri Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Saat itu, dikatakan Listyo, Ferdy Sambo tetap tidak mengakui perbuatannya, yang kemudian berujung Bharada E memutuskan untuk meminta perlindungan dari LPSK.
Setelah Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan sempat ditangkap," kata Listyo.
4. Orang yang desak Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo
Ferdy Sambo marah dan melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bermula dari laporan Putri Candrawathi.
Di balik laporan itu, Kuat Maruf menjadi orang yang mendesak Putri agar melapor kepada Ferdy Sambo.
Desakan Kuat Maruf kepada Putri agar melapor kepada Ferdy Sambo terungkap dalam surat dakwaan Jaksa.
"Saksi Kuat Maruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu', meskipun saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," demikian petikan dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel.

Soal desakan kepada Putri ini tidak dibantah oleh Kuat Maruf di persidangan.
"Kamu bilang di BAP 'Ibu harus lapor bapak supaya tidak ada duri dalam rumah tangga', apa maksudnya?"
Mulanya, Kuat berdalih karena dirinya tidak pandai berbahasa.
Ditambah pada saat itu, dia mengaku dalam kondisi panik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.