Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Maksimal

Keluarga Brigadir J berharap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal dituntut hukuman maksimal.

Editor: Adi Suhendi
Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut hukuman maksimal. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawath dituntut hukuman maksimal.

Diketahui para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai Senin (16/1/2023) .

Kamaruddin mengatakan keluarga Brigadir J berharap agar jaksa penuntut umum (JPU) dapat menjatuhkan hukum maksimal kepada mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Adapun ancaman hukuman maksimal tersebut tertuang dalam Pasal 340 KUHP sebagaimana dakwaan jaksa yakni pidana mati.

"Karena dia berbelit-belit dan tidak mau mengakui kesalahannya dan serta tidak mau jujur dan berterus terang, ya keluarga minta dihukum seberat-beratnya. Sesuai dengan pasal 340," kata Kamaruddin saat dimintai tanggapannya, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo dan Putri Dituntut Hukuman Mati: Eliezer Semoga Ada Keringanan

Tak hanya kepada Ferdy Sambo, harapan serupa juga diutarakan pihak keluarga untuk terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

Jaksa juga diminta untuk dapat menjatuhkan tuntutan maksimal kepada ketiga terdakwa tersebut.

"Harapannya supaya terpenuhi kepastian hukum keadilan dan manfaatnya. Untuk PC, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal juga harus dihukum," kata dia.

Terkecuali untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, pihak keluarga kata Kamaruddin berharap agar ada keringanan tuntutan untuk yang bersangkutan.

Baca juga: Model Rambut Putri Candrawathi dan Kaca Mata Ferdy Sambo Jadi Perhatian, Disebut Punya Maksud Khusus

Hal itu didasari karena, Richard Eliezer telah beberapa kali mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J termasuk kepada ayah dan ibundanya.

"Tapi kepada Richard Eliezer karena jujur dalam berterus terang dan minta maaf, keluarga telah memaafkannya," kata Kamaruddin.

"Betul, karena dia kan ada motif mau dapat uang sama melaksanakan perintah karena pengalamannya masih kurang, masih muda, jadi tapi dia kembali ke jalan yang benar maka pihak keluarga memaafkan," kata dia.

Sebagai informasi, sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah memasuki babak akhir.

Baca juga: Tangisan Arif Rachman, Mengaku Sangat Takut dengan Ferdy Sambo hingga Bernasib Seperti Brigadir J

Jaksa penuntut umum (JPU) telah dimandatkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggelar sidang pembacaan tuntutan usai pemeriksaan saksi hingga ahli digelar selama sekitar 3 bulan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved