Pelanggaran Ham Berat
Partai Buruh Tegas Minta Semua Pelanggaran HAM Diusut Tuntas, Dari Marsinah Hingga Munir
Partai Buruh meminta secara tegas untuk semua pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM) dapat diusut tuntas.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh meminta secara tegas untuk semua pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM) dapat diusut tuntas.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi persnya di kawasan Patung Kuda, Monas, Sabtu (14/1/2023).
"Kami meminta kasus Marsinah dan Munir harus dituntaskan, Partai Buruh akan bekerja dan kami akan mendukung apa yang telah disampaikan oleh presiden Jokowi, yang berbicara tentang pelanggaran HAM berat," kata Said.
Ia juga menegaskan untuk segera digali siapa aktor intelektual di balik tokoh-tokoh pegiat HAM ini.
"Siapa yang aktor intelektual yang harus dibongkar, usut tuntas kematian Munir karena itu adalah simbol perlawanan penggiat HAM yg telah dihilangkan nyawanya. Begitu pula tragedi Trisakti yg sudah diserukan presiden, " lanjut Said.
Diketahui, hari ini Partai Buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Monas.
Aksi ini dalam rangka partai buruh dalam menyampaikan aspirasi terkait Perppu dan deklarasi menjelang rapat kerja nasional (rakernas) yang akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 17 Januari mendatang.
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Pemulihan yang Akan Diberikan Negara bagi Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Rencananya, dalam rakernas, Partai Buruh akan mengumumkan nama dari sosok yang akan pihaknya usung menjadi bakal calon presiden di Pemilu 2024 mendatang.
Pelanggaran Ham Berat
Menko Yusril Tegaskan Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat |
---|
26 Tahun Reformasi, Aktivis Gelar Pertunjukan 2.000 Tengkorak & 1.000 Kuburan Korban Pelanggaran HAM |
---|
Sekjen FOKO Purnawirawan TNI-Polri Ungkap Dampak Pengakuan 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu |
---|
Try Sutrisno dan FOKO Purnawirawan TNI-Polri Tolak Pengakuan 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu |
---|
Korban Pelanggaran HAM Berat 1965-1966 di Ceko: Kalau Jokowi Sudah Tidak Ada, Apa Ini Bisa Langgeng? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.