Jokowi mengklaim, keadaan dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Situasi Indonesia yang terlihat normal saat ini sebenarnya masih diliputi ancaman-ancaman ketidakpastian global.
Atas dasar itu, pemerintah berdalih menerbitkan Perppu Ciptaker yang sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ancaman-ancaman risiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan Perppu, karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum, yang dalam persepsi para investor baik dalam maupun luar. Itu yang paling penting, karena ekonomi kita ini di 2023 akan sangat bergantung pada investasi dan ekspor," kata Jokowi ketika itu. (Willy Widianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.