Kamis, 2 Oktober 2025

Perppu Cipta Kerja

Bahas Perppu Cipta Kerja, Baleg DPR Bakal Fokus Soal Unsur Kegentingan Memaksa

Anggota Badan Legislasi DPR Christina Aryani mengatakan sampai saat ini Baleg belum mengadakan rapat khusus membahas Perppu Ciptaker.

Istimewa
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani. 

Jokowi mengklaim, keadaan dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Situasi Indonesia yang terlihat normal saat ini sebenarnya masih diliputi ancaman-ancaman ketidakpastian global.

Atas dasar itu, pemerintah berdalih menerbitkan Perppu Ciptaker yang sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ancaman-ancaman risiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan Perppu, karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum, yang dalam persepsi para investor baik dalam maupun luar. Itu yang paling penting, karena ekonomi kita ini di 2023 akan sangat bergantung pada investasi dan ekspor," kata Jokowi ketika itu. (Willy Widianto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved