Senin, 6 Oktober 2025

Update Kasus WNI Beli Senpi Ilegal, Mabes Polri Gelar Investigasi Bersama dengan Kepolisian Filipina

Mabes Polri dan Kepolisian Filipina menggelar investigasi bersama dan penyelidikan untuk tangani kasus WNI terkait kepemilikan senpi ilegal.

Penulis: Rifqah
SURYA/PURWANTO
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Mabes Polri dan Kepolisian Filipina menggelar investigasi bersama dan penyelidikan untuk tangani kasus WNI terkait kepemilikan senpi ilegal. 

“AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu,” ungkap Dedi Prasetyo, Rabu (11/1/2023) lalu.

Baca juga: Polri Sebut Anton Gobay yang Ditangkap di Filipina Hendak Salurkan Senpi Ilegal kepada KKB di Papua

Total Senjata yang Dibeli AG

Mabes Polri dan Kepolisian Filipina menggelar investigasi bersama dan penyelidikan untuk tangani kasus WNI terkait kepemilikan senpi ilegal.
Mabes Polri dan Kepolisian Filipina menggelar investigasi bersama dan penyelidikan untuk tangani kasus WNI terkait kepemilikan senpi ilegal. (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan)

Dedi menjelaskan, bahwa total senjata ilegal yang dibeli AG ada sebanyak 12 senjata.

Senjata api yang dibeli yaitu senjata api laras panjang jenis M4 kaliber tanpa amunisi, sebanyak 10 pucuk senilai 50.000 Peso.

Kemudian, senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm tanpa amunisi, sebanyak dua pucuk senilai 45.000 Peso.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved