KPK Bakal Cek soal Adanya Dugaan Korupsi Bansos DKI Senilai Rp2,8 Triliun yang Viral di Medsos
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan akan mengecek apakah ada laporan yang masuk terkait dugaan korupsi dimaksud.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ihwal viralnya dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp2,85 triliun di media sosial Twitter.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan akan mengecek apakah ada laporan yang masuk terkait dugaan korupsi dimaksud.
"Terkait dengan itu, nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak," kata Ali, Kamis (12/1/2023).
Prinsipnya, lanjut Ali, KPK membuka pintu apabila ada masyarakat yang memiliki bukti awal dugaan korupsi Bansos DKI 2020.
Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," katanya.
Baca juga: KPK Tetapkan 28 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Terkait Kasus Zumi Zola, 10 Orang Langsung Ditahan
"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," Ali menambahkan.
Diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah buka suara terhadap dugaan korupsi program bansos Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp2,85 triliun.
Dugaan korupsi bansos ini diungkap akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023 siang.
Saat dikonfirmasi, ia mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi bansos tersebut.
"Iya, saya enggak tahu. Itu kan (program bansos tahun 2020) lama," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023), dilansir dari Kompas.com.
Heru menegaskan, jajarannya kini telah merekonsiliasi data penerima bansos di Ibu Kota.
Proses rekonsiliasi itu, menurut dia, telah berlangsung selama 3-4 kali.
Heru kembali menyebut bahwa dia tak mengetahui soal program bansos Pemprov DKI tahun 2020.
KPK Ungkap Alasan Belum Limpahkan Berkas Topan Ginting ke Pengadilan: Diduga Terlibat Perkara Lain |
![]() |
---|
KPK Akan Panggil Kembali Rektor USU Muryanto Amin Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumatera Utara |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara |
![]() |
---|
Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Bacakan Pembelaan, Ungkap Perjuangan Anak dan Ibunya yang Sakit |
![]() |
---|
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Mantan Bendahara Amphuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.