Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tak Tahu Maksud Duri Dalam Rumah Tangga yang Disampaikan Kuat Ma'ruf

Putri Candrawathi membenarkan adanya ucapan Kuat Ma'ruf mengenai "duri dalam rumah tangga."

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Putri Candrawathi menghadiri sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi membenarkan adanya ucapan Kuat Ma'ruf mengenai "duri dalam rumah tangga."

Ucapan itu terlontar dari mulut Kuat Ma'ruf saat dipanggil ke kamar Putri Candrawathi di Magelang.

Menurut keterangan Putri di dalam persidangan pada Rabu (11/1/2023), saat itu dirinya memanggil Kuat untuk menenangkan.

Sebab, Kuat diketahui sedang dalam keadaan bertengkar dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada saat itu.

"Kuat saya panggil karena menenangkan dia karena terjadi ribut-ribut di bawah," ujar Putri di dalam persidangan.

Kemudian di dalam kamar, Kuat menyampaikan kepada Putri untuk melaporkan Yosua. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada duri di dalam rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Terus dia ada menyampaikan: ibu harus lapor bapak, bu supaya tidak jadi duri dalam rumah tangga ibu," kata Putri menjelaskan kepada Majelis Hakim.

Majelis Hakim pun menanyakan maksud dari ucapan Kuat seperti itu. Namun Putri tidak mengetahui maksud dari duri dalam rumah tangga tersebut.

"Mohon izin, Yang Mulia. Mungkin bisa ditanyakan kepada Kuat sendiri maksudnya apa,"

Sebelumnya, Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf mengungkapkan adanya duri di dalam rumah tangga yang pernah disebutnya di berita acara pemeriksaan (BAP).

Penjelasan itu diungkapkannya saat ditanya oleh tim jaksa penuntut umum (JPU).

"Kamu bilang di BAP 'Ibu harus lapor bapak supaya tidak ada duri dalam rumah tangga', apa maksudnya?"

Mulanya, Kuat berdalih karena dirinya tidak pandai berbahasa.

Ditambah pada saat itu, dia mengaku dalam kondisi panik.

"Mungkin saya panik dan tidak jago bahasa," kata Kuat di dalam persidangan pada Senin (5/12/2022).

Jaksa pun meminta Kuat untuk berkata jujur.

Namun Kuat mengaku sudah memberikan pernyataan yang jujur di dalam persidangan.

"Itu sudah jujur pak. Saya mau jujur bagaimana lagi," katanya.

Pernyataan itu sempat disebut Kuat bermakna keluarga.

Baca juga: Hakim Heran Putri Candrawathi Mau Isolasi Mandiri di Rumah Dinas Tapi Panggil Brigadir J Mendampingi

Namun jaksa masih belum puas dan kembali mengajukan pertanyaan lebih spesifik terkait istilah duri.

"Duri itu maksudnya kepada siapa? Yosua?"

"Ya iyalah," jawab Kuat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved