Kasus Lukas Enembe
Begini Detik-detik Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Pendukungnya Sempat Serang Mako Brimob
Penangkapan Lukas Enembe berlangsung begitu dramatis karena sempat diwarnai dengan kericuhan di depan Mako Brimob.
Mereka antara lain pemilik PT Bangun Papua (TBP), sekaligus Direktur Tabi Maju Makmur bernama Bonny Pirono.
Kemudian, Bendahara PT TBP Meike, Pegawai PT TBP Willicius, Kelompok Kerja (Pokja) Proyek Entrop Hamadi bernama Okto Prasetyo, Gangsar Cahyono, Arni parire, Paskalina, dan Yenni Pigome.
Selain itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Entrop Hamadi, Girius One Yoman dan Direktur PT Papua Sinar Anugerah KSO PT Tabi Bangun Papua, Sumantri.
Sebagai informasi, PT Tabi Bangun Papua merupakan perusahaan konstruksi pemenang tender Peningkatan Jalan Entrop-Hamadi (MYC) dengan pagu Rp 15 miliar.
Adapun Entrop merupakan desa atau kelurahan di distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Perusahaan itu juga memenangi tender Penataan Lingkungan Venue Menembak Outdoor (AURI) (MYC) dengan pagu Rp 13 miliar.
Mangkir saat Pemeriksaan, Beralasan Sakit
Sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya ditangkap, Lukas Enembe terus mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit.
Kuasa hukum Lukas Enembe bahkan meminta izin pada KPK agar kliennya bisa berobat ke luar negeri karena menderita stroke, jantung, ginjal, dan darah tinggi.
Padahal, Lukas dicekal untuk bepergian ke luar negeri sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Meski sempat mengaku sakit, baru-baru ini ia kembali muncul ke publik dan meresmikan kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan lainnya di Jayapura, Papua.
Gedung tersebut antara lain Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua, lima ruang RSUD Jayapura, Samsat Paniai, Samsat Kepulauan Yapen, serta Samsat Keerom dan Pelabuhan Keppi, Kabupaten Mappi.
Sebagian berita tayang di Tribun Papua: Lukas Enembe Ditangkap KPK di Sebuah Restoran di Abepura Papua
Penangkapan Lukas Enembe
Gubernur Papua
Brimob
korupsi APBD
KPK
Jayapura
Komisi Pemberantasan Korupsi
penjemputan paksa
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.