Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ditanya Hakim Soal Janji Uang Rp500 Juta dari Ferdy Sambo, Kuat: Lagi Stres Gini Kok Malah Bercanda

Terdakwa tewasnya Brigadir J, Kuat Maaruf mengaku biasa saja tidak jadi mendapatkan uang Rp500 juta dari Ferdy Sambo.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Terdakwa tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maaruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). 

Kuat melanjutkan kata Ferdy Sambo meminta untuk menerangkan peristiwa di Duren Tiga sejujurnya.

"Udah Kuat ceritain aja semuanya. Bohong-bohong itu capek Kuat," kata Kuat Maruf tirukan perkataan Ferdy Sambo.

Mendengar perintah itu Kuat Maaruf ceritakan peristiwa sejujurnya. Kemudian Ferdy Sambo menjelaskan dirinya harus siap di penjara.

"Kamu siap ya Kuat," kata Kuat menirukan perkataan Ferdy Sambo.

Kemudian Kuat menanyakan siapa apa yang dimaksud.

Baca juga: Kuat Maruf Ngaku Menangis Saat Ditanya Siap Dipenjara oleh Ferdy Sambo Atas Tewasnya Brigadir J

"Siap di penjara," kata Ferdy Sambo dari cerita Kuat.

Mendengar perkataan itu Kuat Maaruf mengaku hanya bisa menangis.

"Kata bapak gitu, saya nangis waktu itu," kata Kuat Maaruf di persidangan.

"Kamu juga tidak cerita sama saya di Magelang," kata Ferdy Sambo kepada Kuat Maruuf.

Kuat mengaku dirinya tidak menjawab pertanyaan tersebut hanya bisa menangis.

"Orang bapak nggak nanya gimana saya mau cerita dalam hati saya," sambungnya.

Kemudian Majelis Hakim bertanya ke Kuat Maruuf maksudnya siap di penjara bagaimana.

"Di penjara siapa yang mau pak, ya saya nangis saat itu," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved