Zarkasih Nur Bela Romahurmuziy di Harlah ke-50 PPP: Kalau Allah Terima Taubat, Masa Kita Tidak Mau?
Ketua Majelis Kehormatan PPP, Zarkasih Nur, membela Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy yang disebutnya tengah diberitakan dan 'diserang'
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Johnson Simanjuntak
Romy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama.
Hukuman dia dikorting oleh pengadilan tinggi menjadi 1 tahun.
Kemudian Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis satu tahun yang diterima Romahurmuziy.
Romy akhirnya bebas dari penjara pada 29 April 2020 lalu.
Baca Juga
Dekat dengan Kader, Mardiono Dianggap Layak Lanjutkan Kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan |
![]() |
---|
Jelang Muktamar X PPP, Sejumlah Calon Ketua Umum Muncul, Mardiono Masih Disebut-sebut akan Maju |
![]() |
---|
Jelang Muktamar X, Tokoh PPP Papua Raya Nason Utty Dukung Mardiono Pimpin PPP |
![]() |
---|
Jelang Muktamar X PPP, Mardino Dapat Dukungan Maju Calon Ketua Umum dari Pengurus Daerah Natuna |
![]() |
---|
Jelang Muktamar ke-X PPP, Forum Silatnas Ulamail Ka’bah Beri Pesan Ini untuk Muhammad Mardiono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.