Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Setelah Tonton Rekaman CCTV, Arif Rachman Sempat Tak Percaya Jika Yosua Masih Hidup

Baiquni mengatakan Arif sempat tak percaya jika yang ada di rekaman CCTV tersebut merupakan Brigadir J

Warta Kota/Yulianto Anto
Terdakwa Arif Rachman Arifin saat berjabat tangan dengan tim jaksa penuntut umum di persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Agenda persidangan hari ini pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (Warta Kota/YULIANTO) 

"Waktu itu saya terus terang kaget. Terus Chuck juga diam. Siap (merasa dibohongi Sambo)," ucapnya.

Yosua Masih Hidup saat Ferdy Sambo Datang

Sebagai informasi, terdakwa Hendra Kurniawan meminta kepada bawahannya agar mempercayakan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini diungkap Jaksa Penuntut Umum saat sidang pembacaan dakwaan perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Awalnya, setelah rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan berhasil dicopy, empat orang yakni Arif Rachman, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit menonton rekaman CCTV tersebut.

Arif Rachman kaget karena Brigadir J saat itu masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke rumah dinas.

Hal ini, berbeda dengan skenario yang diceritakan oleh Ferdy Sambo dan dilaporkan ke Hendra Kurniawan.

Selanjutnya pada 13 Juli 2022, Arif Rachman diajak Hendra Kurniawan untuk bertemu Ferdy Sambo di ruang kerjanya untuk menjelaskan soal rekaman CCTV yang sebenarnya.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso sempat melihat lokasi jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tergeletak bersimbah darah di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso sempat melihat lokasi jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tergeletak bersimbah darah di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Namun terdakwa Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan 'masa sih'," ujar jaksa dalam persidangan.

Jaksa menyebut Hendra kemudian meminta Arif untuk secara langsung menyampaikan temuannya kepada Sambo.

Hendra kemudian menjelaskan apabila sosok Brigadir J masih hidup ketika Sambo datang ke TKP.

Temuan ini berbeda dengan pernyataan mantan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyebut peristiwa tembak menembak terjadi sebelum Sambo datang ke rumah dinas.

Ferdy Sambo tetap pada pada skenario yang dia buat dengan menyebut CCTV itu keliru dengan nada bicara yang sudah meninggi atau emosi.

"Dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin 'Masa kamu tidak percaya sama saya'," sambung jaksa.

Ferdy Sambo selanjutnya memerintahkan mereka agar tutup mulut dan tidak membocorkan temuan CCTV itu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved