Polisi Tembak Polisi
Tinjau Rumah di Duren Tiga, Pengacara Eliezer Ingin Buktikan Para Terdakwa Lihat Sambo Tembak Josua
Ronny Talapessy mengatakan pihaknya ingin membuktikan bahwa para terdakwa turut melihat saat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J hingga tewas.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya ingin membuktikan bahwa para terdakwa turut melihat saat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J hingga tewas.
Sementara untuk para terdakwa tidak akan dihadirkan dalam peninjauan setempat ini.
Lebih lanjut, Djuyamto juga mengatakan dalam kegiatan itu, tidak ada mekanisme pembuktian dari pihak manapun.
"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ungkapnya.
"Majelis murni hanya melihat seperti apa locus de lictinya tempat kejadian peristiwa pidana yang saya sebutkan tadi untuk meyakinkan hakim," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.