Polisi Tembak Polisi
Respon Permintaan Pengacara Ferdy Sambo, Hakim Akan Kunjungi TKP Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan berkunjung ke rumah terdakwa Ferdy Sambo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan berkunjung ke rumah terdakwa Ferdy Sambo, Rabu (4/1/2023) besok.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan kunjungan ini merespon permintaan tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain melihat lokasi Brigadir J dieksekusi, majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum juga mengunjungi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Besok, usai sidang terdakwa Ricky, kita melihat lokasi rumah di Saguling dan Duren Tiga ya," kata Wahyu sebelum menutup sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
"Jadi begini, kepentingan di persidangan ini adalah kita juga menginginkan gambaran situasi dan kondisi, lokasi yang ada di sana. SEmentara kita tidak membutuhkan pembuktian di sana. Pembuktian hanya dipersidangan, jadi tidak ada pembuktian sama sekali di sana," kata Wahyu.
Jaksa penuntut umum kemudian memastikan kembali bahwa kunjungan ke lokasi, tidak akan ada perdebatan dengan penasihat hukum.
"Kesepakatan, tidak ada saling menunjukkan atau menjudge ya. Sebab penasihat hukum arahnya ke sana, Yang Mulia," kata jaksa.
"Penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, kita hanya melihat lokasi. Nanti kita akan berdebat di persidangan lagi setelah melihat kondisi di sana," kata hakim.
"Jadi Rabu besok, setelah sidang Ricky kita ke sana, sekitar jam 2," kata Wahyu.
Tim penasihat hukum Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi dan jaksa penuntut umum kemudian sepakat dan menyanggupi.
Hakim soroti gerak gerik Ferdy Sambo
Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi menilai tak lazim gerak-gerik Ferdy Sambo sesaat sebelum peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Hakim Afrizal Hadi mempertanyakan sikap Ferdy Sambo tak memilih turun dari mobil tepat di depan gerbang rumah.
Ferdy Sambo justru memilih turun agak jauh dari gerbang lalu berjalan kaki ke rumah dinas Duren Tiga.
Pernyataan tersebut disampaikan Afrizal di persidangan saat menanyakan terdakwa kasus perintangan penyidikan Chuck Putranto setelah melihat CCTV di Duren Tiga.
Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
pembunuhan berencana
Brigadir J
Ferdy Sambo
Duren Tiga
Saguling
Wahyu Iman Santoso
penasihat hukum
Putri Candrawathi
Polisi Tembak Polisi
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.