Polisi Tembak Polisi
Ahli Psikologi Forensik Sebut Tindakan Ricky Rizal Amankan Senjata Brigadir J untuk Kurangi Risiko
Tindakan Ricky Rizal mengamankan senjata Brigadir J di Magelang merupakan upaya mengurangi risiko.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Universitas Indonesia (UI), Nathanael Sumampouw mengungkap tindakan Ricky Rizal mengamankan senjata Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang merupakan upaya mengurangi risiko.
Hal itu diungkapkan Nathanael saat dihadirkan sebagai ahli meringankan oleh tim kuasa hukum Ricky Rizal dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).
"Memang betul dari keterangan yang disampaikan Ricky Rizal secara langsung kepada saya sebagai tim pemeriksa. Saya pikir Ricky Rizal paham betul bahwa ia secara usia dan kepangkatan adalah bisa dikatakan senior di antara perangkat yang lain di Magelang," kata Nathanael.
Nathanael melanjutkan yang bersangkutan kebingungan tindakan apa yang harus diambil.
Baca juga: Tolak Permintaan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Ricky Rizal Disebut Punya Keberanian Katakan Tidak
"Dalam situasi ambigu tersebut Ricky Rizal, saya pikir yang bersangkutan melakukan suatu inisiatif tindakan untuk mitigasi risiko (ambil senjata Brigadir J) mengurangi suatu kemungkinan masalah lebih lanjut," terangnya.
Kemudian Nathanael melanjutkan kondisi di Magelang tidak biasa.
Di awali telepon dari Putri Candrawathi yang meminta Ricky Rizal segera pulang ke rumah di Magelang.
"Inikan situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya kemudian yang bersangkutan merespons. Saya pikir respons tersebut (mengambil senjata Brigadir J) didukung juga dengan potensi profil psikologi Ricky Rizal maka yang bersangkutan mengambil langkah tersebut," jelasnya.
Baca juga: Saksi Ungkap Alasan Ricky Rizal Tolak Perintah Sambo Tembak Brigadir J: Tak Ada Skill Pegang Senjata
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya Kasubdit V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan bahwa Ricky Rizal sempat menyita senjata Brigadir J di Magelang.
Keterangan dari Sugeng itu dibacakan JPU dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir Yoshua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (29/12/2022).
Mulanya jaksa membacakan keterangan Sugeng perihal kedatangannya ke Kantor Karo Provos untuk menayangkan kronologi singkat kejadian tewasnya Brigadir J atas tiga orang saksi Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Maaruf.
"Dari ketiga saksi tersebut, saksi (Sugeng) mendapatkan informasi bahwa asal mula kejadian berasal dari peristiwa di Magelang," kata jaksa membacakan BAP Sugeng dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Jaksa membacakan BAP Sugeng bahwa keterangan yang mereka jelaskan, saat itu saksi Ricky dan Richard pergi ke SMA Taruna Nusantara untuk bertemu dengan salah satu personil yang ada di sana.
Baca juga: Ronny Talapessy Hanya Tertawa Tanggapi Klaim Ferdy Sambo Jadi yang Pertama Bongkar Kasus Brigadir J
"Lalu terdakwa Richard menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi minta tolong untuk segera pulang," ucap JPU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.